630 Siswa Mogok Sekolah, Kepala SMAN 1 Cimarga Resmi Dinonaktifkan, KBM Kembali Normal
Liputankilat.com — Situasi di lingkungan SMAN 1 Cimarga akhirnya mulai kondusif setelah sempat memanas akibat aksi mogok ratusan siswa. Pemerintah Provinsi Banten resmi menonaktifkan kepala sekolah, Dini Fitria, usai insiden penamparan seorang siswa yang ketahuan merokok di area sekolah.
Kronologi Aksi Mogok Massal Siswa
Peristiwa berawal saat seorang siswa kelas XI kedapatan merokok di lingkungan sekolah. Kepala sekolah kemudian memanggil siswa tersebut untuk diberikan teguran. Dalam proses tersebut, terjadi insiden penamparan yang kemudian direkam oleh beberapa siswa dan viral di media sosial, termasuk Instagram dan TikTok.
Video berdurasi singkat itu memicu kemarahan dan aksi solidaritas dari ratusan siswa. Mereka menilai tindakan kepala sekolah tidak pantas dan meminta Dinas Pendidikan untuk turun tangan.
Sekitar 630 siswa kompak mogok sekolah selama dua hari pada 13–14 Oktober 2025. Aksi ini dipicu oleh insiden penamparan terhadap seorang siswa oleh kepala sekolah. Mereka menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap etika pendidik dan menuntut agar Dini Fitria dicopot dari jabatannya.
Selama aksi berlangsung, siswa memasang spanduk berisi tuntutan serta menolak masuk ke ruang kelas. Proses belajar mengajar sempat dialihkan secara daring agar siswa tidak tertinggal materi pelajaran.
Respons Pemprov Banten dan Dindikbud
Merespons aksi tersebut, Pemerintah Provinsi Banten bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Dini Fitria. Penonaktifan ini dilakukan untuk meredam gejolak dan memberikan ruang bagi proses investigasi.
Plt Kabid SMA Dindikbud Banten, Adang Abdurrahman, menyampaikan bahwa insiden ini akan diproses secara menyeluruh. “Kami tetap menjunjung aturan kawasan bebas rokok di sekolah. Namun cara penanganan pelanggaran juga harus sesuai prosedur,” ujarnya, Rabu (15/10).
KBM Kembali Normal
Pasca penonaktifan kepala sekolah, situasi berangsur membaik. Sekitar 99 persen siswa dilaporkan kembali ke sekolah dan mengikuti kegiatan belajar mengajar pada Rabu (15/10).
Pihak Dindikbud bersama komite sekolah juga menggelar pertemuan dengan orang tua untuk memastikan kondisi sekolah kembali aman dan nyaman. Pejabat pelaksana harian (Plh) kepala sekolah, Ahmad Subakin, resmi ditunjuk menggantikan posisi Dini Fitria untuk sementara waktu.
Isu Lanjutan dan Penanganan Hukum
Selain penonaktifan, kasus ini juga bergulir ke ranah hukum. Orang tua siswa yang ditampar telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Kasus ini kini juga ditangani aparat kepolisian. Orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lebak atas dugaan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Pihak kepolisian telah memanggil sejumlah saksi, termasuk siswa dan guru, untuk dimintai keterangan. Sementara itu, kuasa hukum Dini Fitria menyatakan kliennya siap kooperatif dan menyampaikan permohonan maaf.
Di sisi lain, publik terbelah dalam merespons insiden ini. Sebagian pihak menilai tindakan kepala sekolah berlebihan, sementara lainnya menganggap perlu ketegasan terhadap pelanggaran peraturan sekolah.
Pemerintah Provinsi Banten menegaskan proses hukum dan pemeriksaan etik akan berjalan transparan. “Kami ingin semua pihak belajar dari kejadian ini. Disiplin penting, tapi harus disampaikan dengan cara yang benar,” tambah Adang.
Fakta Singkat Kasus SMAN 1 Cimarga
-
Insiden penamparan terjadi pada awal Oktober 2025.
-
630 siswa melakukan aksi mogok dua hari.
-
Kepala sekolah Dini Fitria dinonaktifkan oleh Pemprov Banten.
-
Ahmad Subakin ditunjuk sebagai Plh Kepala Sekolah.
-
Kegiatan belajar mengajar kembali berjalan normal.

