Penerima BSU September 2025: Info Terbaru, Syarat, Cara Cek & Status Cair
Liputankilat.com — Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi topik hangat di kalangan pekerja. Publik mempertanyakan apakah BSU akan cair di bulan September ini, siapa saja yang berhak, dan bagaimana cara mengecek status penerimanya. Berikut rangkuman data terbaru dan penjelasan lengkapnya.
Apa Itu BSU & Skema 2025
BSU (Bantuan Subsidi Upah) adalah program pemerintah yang ditujukan untuk meringankan beban pekerja dengan penghasilan rendah melalui subsidi berupa uang tunai.
Pada tahun 2025, pemerintah menetapkan bahwa besaran subsidi adalah Rp 300.000 per bulan selama 2 bulan, dan dibayarkan sekaligus, sehingga totalnya Rp 600.000 per penerima.
Program ini diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 yang menetapkan kriteria serta mekanisme penyaluran BSU.
Siapa yang Bisa Menjadi Penerima BSU?
Berdasarkan informasi dari situs resmi BSU Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan media berita terkini, berikut kriteria utama yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
- Berstatus sebagai peserta aktif di program BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU) hingga tanggal 30 April 2025.
- Penghasilan per bulan maksimal Rp 3.500.000.
- Diutamakan bagi pekerja yang belum menerima bantuan sosial lain seperti PKH.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
Poin penting: meskipun kriteria sudah jelas, penerima BSU September 2025 belum diumumkan secara resmi hingga saat ini.
Apakah BSU September 2025 Akan Cair?
Hingga pertengahan September 2025, pemerintah belum merilis jadwal resmi pencairan untuk BSU periode September.
Beberapa hal yang diketahui:
- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan sempat menyatakan bahwa BSU kemungkinan akan berlanjut pada kuartal III dan IV 2025, sebagai bagian dari stimulus ekonomi.
- Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi tanggal pencairan.
- Media Bisnis menyebut bahwa masyarakat diminta untuk aktif memantau kanal resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan agar bisa segera tahu ketika pengumuman cair diterbitkan.
Dengan demikian, meskipun legislasi dan niat pemerintah untuk memperpanjang program BSU sudah ada sinyal, penerima “BSU September” hingga sekarang masih dalam status belum ditetapkan.
Cara Cek Status Penerima BSU
Pekerja dapat memeriksa apakah mereka menjadi penerima BSU melalui kanal resmi berikut:
- Situs Kemnaker – bsu.kemnaker.go.id
- Kunjungi situs tersebut
- Masukkan NIK (16 digit)
- Ketik kode captcha/verifikasi
- Klik “Cek Status” untuk melihat apakah NIK Anda termasuk penerima.
- Aplikasi JMO / Aplikasi resmi terkait
- Aplikasi JMO (jika terintegrasi) kadang memuat menu BSU untuk pengecekan status.
- Beberapa media juga menyebut bahwa platform mobile milik BPJS Ketenagakerjaan mungkin digunakan dalam mekanisme verifikasi.
- Bank & Penyalur
- Jika NIK Anda lolos verifikasi, dana akan langsung ditransfer ke rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau melalui PT Pos Indonesia.
Catatan: BPJS Ketenagakerjaan menyatakan bahwa mereka tidak lagi menyediakan layanan pengecekan status pencairan BSU secara langsung.
Potensi Penerima & Catatan
- Dari realisasi penyaluran BSU sebelumnya (periode Juni–Juli), tercatat bahwa 14,7 juta pekerja telah menerima bantuan, sekitar 92,63% dari target 15,9 juta orang.
- Jika September ini program BSU dilanjutkan, kemungkinan besar syarat dan besaran bantuan akan sama dengan skema sebelumnya (Rp 600.000 total) agar kemudahan administrasi dapat terjaga.
- Meskipun syarat dan mekanisme sudah diumumkan, penting untuk selalu memastikan data diri (NIK, keaktifan BPJS, gaji) sudah tepat agar tidak gugur dari verifikasi.
Kesimpulan & Saran
- Penerima BSU September 2025 belum ditetapkan secara resmi, meskipun pemerintah memberi sinyal melanjutkan subsidi ini pada kuartal III/IV.
- Jika kamu memenuhi kriteria (WNI, aktif BPJS Ketenagakerjaan, gaji ≤ Rp 3,5 juta, dan bukan ASN/TNI/Polri), maka kemungkinan berada dalam kandidat penerima BSU ini.
- Secara rutin cek status melalui bsu.kemnaker.go.id atau aplikasi resmi terkait dan pantau pengumuman resmi dari Kemnaker agar tidak terlewat.
- Waspada terhadap kabar hoaks atau tautan mencurigakan yang mengatasnamakan BSU — selalu verifikasi melalui kanal resmi.

