KPK Tangkap Menas Erwin Terkait Kasus Pengurusan Perkara di MA

KPK Tangkap Menas Erwin Terkait Kasus Pengurusan Perkara di MA

KPK Tangkap Menas Erwin Terkait Kasus Pengurusan Perkara di MA

Liputankilat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menas Erwin Djohansyah, Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, pada Rabu malam (24/9) dalam penyidikan kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Penangkapan dan Proses Awal

KPK Tangkap Menas Erwin Terkait Kasus Pengurusan Perkara di MA. Menas ditangkap oleh penyidik KPK di wilayah Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali tanpa alasan jelas, menurut pernyataan resmi pihak KPK. Penangkapan itu dilakukan untuk mempercepat proses pemeriksaan.

Sesaat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Menas sempat memberi isyarat ‘jempol’ kepada awak media sebelum dibawa masuk untuk pemeriksaan lanjutan. Tim penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif malam itu.

Tuduhan dan Kaitan dengan Kasus Hasbi Hasan

Penangkapan Menas terkait dengan penyidikan atas mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan, yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap dan TPPU. KPK mendalami peran Menas sebagai pihak yang diduga terkait dalam rangkaian aliran dana dan fasilitas yang dimanfaatkan untuk pengurusan perkara. Sampai saat ini, KPK belum merinci seluruh barang bukti maupun status hukum final Menas (penetapan tersangka/penahanan) dalam keterangan awalnya.

Alasan Penjemputan Paksa

Juru Bicara KPK menyatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah Menas dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Dalam beberapa pemberitaan, penjemputan paksa juga dilakukan karena pihak penyidik menilai kehadiran Menas diperlukan untuk kelancaran penyelidikan. Langkah jemput paksa ini bukan hal baru dalam praktik penyidikan apabila saksi/terduga tidak kooperatif.

Sikap Kuasa Hukum

Kuasa hukum Menas Erwin menyatakan kliennya kooperatif secara hukum namun membantah beberapa dugaan yang beredar. Pengacara menegaskan akan mengikuti proses hukum dan menyiapkan pembelaan sesuai prosedur peradilan. Pernyataan resmi lengkap dari tim hukum masih terpantau dalam proses konfirmasi ke publik.

Dampak dan Langkah KPK Selanjutnya

KPK menyebut penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian pengembangan penyidikan untuk memastikan seluruh pihak yang terkait dapat diperiksa secara menyeluruh. Jika bukti cukup, KPK berpotensi menaikkan status hukum tersangka dan melakukan penahanan atau tindakan hukum lain sesuai ketentuan. Publik diimbau menunggu pengumuman resmi KPK untuk kepastian fakta hukum.

Kronologi Singkat (Ringkasan)

  • Sebelumnya KPK telah memanggil Menas untuk dimintai keterangan terkait kasus Hasbi Hasan.
  • Menas dilaporkan mangkir dari pemanggilan pemeriksaan sebanyak dua kali.
  • Pada 24 September 2025 malam, penyidik KPK menjemput paksa Menas di BSD dan membawanya ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *