Kartini Muljadi Wafat di Usia 95 Tahun, Pendiri Tempo Scan Group

Kartini Muljadi Wafat di Usia 95 Tahun, Pendiri Tempo Scan Group

Kartini Muljadi Wafat di Usia 95 Tahun, Pendiri Tempo Scan Group

Liputankilat.com — Kabar duka datang dari dunia hukum dan bisnis Indonesia. Kartini Muljadi, pendiri Tempo Scan Group sekaligus salah satu tokoh perempuan paling berpengaruh di Indonesia, meninggal dunia pada Senin, 20 Oktober 2025, pukul 17.03 WIB di Jakarta.
Kartini berpulang dalam usia 95 tahun, meninggalkan warisan besar dalam bidang hukum, bisnis, dan pelestarian budaya Indonesia.

Sosok Perempuan Multitalenta

Kartini Muljadi dikenal sebagai sosok perempuan multitalenta yang sukses menembus berbagai bidang yang selama ini didominasi laki-laki.
Lahir di Surabaya pada 17 Mei 1930, Kartini menyelesaikan pendidikan hukumnya di Universitas Indonesia dan memulai karier sebagai hakim.
Setelah masa tugasnya berakhir, ia beralih menjadi notaris dan pengacara korporasi, hingga akhirnya terjun ke dunia bisnis dan mendirikan Tempo Scan Group, perusahaan besar di sektor farmasi dan barang konsumsi.

Tempo Scan Group kini menjadi salah satu perusahaan nasional dengan produk-produk ternama di pasar obat, suplemen, hingga produk perawatan tubuh.

Jejak Karier dan Kesuksesan

Kartini Muljadi mendirikan Tempo Scan Group pada tahun 1953. Perusahaan ini berkembang pesat dan menjadi salah satu pemain besar dalam industri farmasi nasional.
Selain sebagai pengusaha, Kartini juga dikenal luas di kalangan hukum sebagai pendiri firma Kartini Muljadi & Rekan, yang menangani berbagai kasus besar korporasi di Indonesia.

Keberhasilannya tidak hanya terlihat dari sisi bisnis, tetapi juga dari dedikasinya dalam pemberdayaan perempuan dan pelestarian budaya Nusantara, terutama dalam memperkenalkan batik Indonesia ke kancah internasional.

“Beliau bukan hanya pengacara dan pengusaha hebat, tetapi juga panutan bagi perempuan Indonesia,” ujar pengusaha nasional Shinta Kamdani, menanggapi kabar duka tersebut.

Penghargaan dan Warisan

Selama hidupnya, Kartini Muljadi dikenal sebagai salah satu perempuan terkaya di Indonesia.
Menurut catatan Forbes, kekayaan keluarga Kartini mencapai sekitar USD 695 juta, berkat kiprahnya di sektor farmasi dan konsumsi.

Namun, bagi banyak orang yang mengenalnya, nilai terbesar dari Kartini bukanlah kekayaannya, melainkan dedikasi dan komitmennya terhadap profesionalisme, etika bisnis, dan pemberdayaan masyarakat.

Kartini juga aktif dalam kegiatan sosial dan pendidikan. Ia mendukung berbagai lembaga yang berfokus pada pendidikan hukum dan pengembangan perempuan di Indonesia.

Reaksi dan Duka Cita

Kabar wafatnya Kartini Muljadi dikonfirmasi langsung oleh pihak keluarga dan Tempo Scan Group.
Sejumlah tokoh hukum, pengusaha, dan pejabat negara turut menyampaikan duka cita mendalam.

“Indonesia kehilangan salah satu sosok inspiratif yang menjadi teladan bagi generasi muda,” tulis Kementerian BUMN dalam unggahan resmi di media sosial.

Upacara penghormatan terakhir direncanakan akan dilaksanakan secara tertutup untuk keluarga besar di Jakarta.

Inspirasi yang Tak Lekang Waktu

Perjalanan hidup Kartini Muljadi mencerminkan kekuatan tekad dan kecerdasan perempuan Indonesia dalam menembus batas profesi dan industri.
Dari seorang hakim muda, menjadi pengacara, hingga membangun konglomerasi besar — ia adalah simbol keberanian dan dedikasi yang akan dikenang sepanjang masa.

Warisan terbesarnya bukan hanya Tempo Scan Group, tetapi juga inspirasi bagi generasi muda untuk bekerja keras, menjunjung etika, dan berkontribusi bagi bangsa.

Fakta Singkat Kartini Muljadi

  • Nama Lengkap: Kartini Muljadi
  • Lahir: Surabaya, 17 Mei 1930
  • Wafat: 20 Oktober 2025, Jakarta
  • Usia: 95 tahun
  • Profesi: Hakim, Notaris, Pengacara, Pengusaha
  • Perusahaan: Pendiri Tempo Scan Group
  • Kekayaan (versi Forbes): ±USD 695 juta
  • Fokus Sosial: Pelestarian budaya, filantropi, pemberdayaan perempuan

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *