Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK, Dugaan Suap

Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK, Dugaan Suap

Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK, Dugaan Suap

Liputankilat.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat daerah. Kali ini, giliran Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang diamankan bersama sejumlah pihak dalam operasi yang digelar pada Senin malam (3/11).

Penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Provinsi Riau, dan hingga Selasa pagi, KPK membenarkan telah mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga terkait praktik suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

“Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Riau. Beberapa pihak sudah diamankan, termasuk kepala daerah,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya, Selasa (4/11/2025).

Kronologi Penangkapan

Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa tim KPK melakukan penyergapan di beberapa lokasi berbeda di Pekanbaru dan Siak.
Dalam operasi itu, penyidik mengamankan uang dalam bentuk rupiah dan dolar yang masih dalam proses penghitungan. Selain Gubernur Riau, beberapa pejabat dinas dan pihak swasta juga turut diamankan.

Setelah pemeriksaan awal di kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Abdul Wahid dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk pemeriksaan lanjutan.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Dugaan Kasus dan Barang Bukti

Menurut sumber internal penegak hukum, kasus ini diduga berkaitan dengan pengadaan proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Riau, dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.
Diduga, ada aliran dana dari pihak rekanan proyek kepada pejabat di lingkungan Pemprov sebagai bentuk “fee proyek”.

“Kami masih menghitung nilai uang yang diamankan serta mengonfirmasi hubungan uang tersebut dengan jabatan para pihak yang ditangkap,” tambah Budi Prasetyo.

KPK menegaskan akan segera mengumumkan konstruksi perkara, tersangka, serta barang bukti resmi setelah proses pemeriksaan intensif selesai.

Profil Singkat Gubernur Riau Abdul Wahid

Abdul Wahid merupakan Gubernur Riau periode 2025–2030 yang dilantik awal tahun ini. Sebelum menjabat gubernur, ia pernah memimpin salah satu kabupaten di Riau dan dikenal sebagai politisi dengan latar belakang akademisi.

Dalam masa jabatannya, ia menekankan pembangunan infrastruktur dan investasi energi berkelanjutan. Namun, kasus yang kini menyeret namanya berpotensi mengguncang kepercayaan publik terhadap reformasi birokrasi di tingkat provinsi.

Reaksi Pemerintah dan Masyarakat

Penangkapan Abdul Wahid mendapat perhatian luas dari masyarakat Riau. Sejumlah tokoh masyarakat menilai, OTT tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat transparansi dalam pengelolaan proyek publik.

“Kami berharap KPK menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan terbuka agar publik tahu sejauh mana praktik suap itu merugikan daerah,” ujar Pengamat Politik Universitas Riau, Dr. Rudi Santoso.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri menyatakan siap menunjuk pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau jika Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka.

Dampak Terhadap Pemerintahan Daerah

Penangkapan ini berpotensi menimbulkan efek domino terhadap stabilitas pemerintahan daerah. Sejumlah proyek strategis daerah terancam tertunda akibat proses hukum yang melibatkan pimpinan daerah.
Selain itu, reputasi Pemprov Riau yang tengah berupaya menarik investasi baru juga ikut terdampak.

Menurut pengamat kebijakan publik, kasus ini menunjukkan masih lemahnya sistem pengawasan dan kontrol internal pemerintah daerah, terutama pada proyek bernilai besar yang bersumber dari APBD maupun dana pusat.

Langkah Lanjutan KPK

KPK menyatakan akan terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa OTT terhadap kepala daerah bukan hanya penindakan, tetapi juga bagian dari upaya pencegahan.

“Kami mengingatkan seluruh kepala daerah agar berhati-hati dalam menggunakan kewenangan dan tidak menyalahgunakan anggaran publik,” tegas Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.

Hingga kini, KPK belum menyebut secara resmi siapa saja pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, lembaga tersebut berjanji segera mengumumkan perkembangan resmi dalam waktu dekat.

Operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid menjadi sinyal keras bahwa KPK tetap konsisten menegakkan hukum di level daerah. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi para kepala daerah agar menjaga integritas dan transparansi, khususnya dalam pengelolaan proyek publik bernilai besar. Publik kini menunggu langkah KPK selanjutnya, termasuk kejelasan status hukum Abdul Wahid dan dampaknya terhadap jalannya pemerintahan Provinsi Riau.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *