Ammar Zoni Ditangkap Lagi, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Dalam Rutan Salemba

Ammar Zoni Ditangkap Lagi, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Dalam Rutan Salemba

Ammar Zoni Ditangkap Lagi, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Dalam Rutan Salemba

Liputankilat.com — Aktor Ammar Zoni kembali berurusan dengan hukum. Setelah beberapa kali tersandung kasus narkoba, kini Ammar dikabarkan ditangkap lagi karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Informasi ini dikonfirmasi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari pihak penyidik. Penyerahan dilakukan pada Rabu, 8 Oktober 2025, termasuk nama MAA alias AZ, yang diketahui sebagai Ammar Zoni.

Diduga Jadi Pengendali Peredaran Narkoba di Dalam Rutan

Menurut keterangan Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, Agung Irawan, Ammar Zoni diduga menjadi salah satu pengendali peredaran narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam rutan.

“Tersangka berinisial MAA alias AZ bersama beberapa tahanan lain diduga menerima narkotika dari pihak luar, lalu mengedarkannya kepada sesama tahanan,” ujar Agung, dikutip dari keterangan resmi Kejari Jakarta Pusat.

Dalam proses penyidikan, diketahui bahwa komunikasi antar tersangka dilakukan menggunakan aplikasi Zangi, yakni platform pesan terenkripsi yang sulit dilacak aparat. Langkah ini diduga digunakan untuk menyamarkan aktivitas transaksi.

Barang Bukti dan Tersangka Lain

Hasil penggeledahan di kamar para tahanan membuahkan temuan sejumlah barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan liquid ganja. Polisi juga mengamankan beberapa alat komunikasi yang digunakan dalam operasi peredaran tersebut.

Selain Ammar Zoni, ada lima tersangka lain yang turut diamankan, masing-masing berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR. Beberapa tersangka lain yang diduga sebagai pemasok dari luar rutan masih dalam pengejaran.

Ancaman Hukuman Berat

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Ammar Zoni dijerat dengan pasal berlapis, antara lain:

  • Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
  • Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika

Kedua pasal tersebut mengatur tentang peredaran dan kepemilikan narkotika Golongan I dengan ancaman pidana minimal 20 tahun penjara hingga hukuman mati.
Status Ammar yang masih berstatus narapidana aktif juga menjadi faktor pemberat dalam kasus ini.

Rekam Jejak Kasus Narkoba Ammar Zoni

Kasus narkoba bukan hal baru bagi suami Irish Bella ini. Berikut catatan hukum Ammar Zoni sebelumnya:

  • 2017: Ditangkap polisi karena kepemilikan ganja 39,1 gram. Divonis rehabilitasi di RSKO Cibubur.
  • April 2023: Kembali ditangkap karena sabu, divonis 7 bulan penjara.
  • Desember 2023: Terjerat lagi dalam kasus sabu dan ganja. Vonis awal 3 tahun diperberat menjadi 4 tahun dan denda Rp 800 juta setelah jaksa mengajukan banding.

Kini, dengan dugaan peredaran narkoba dari balik penjara, Ammar menghadapi ancaman hukuman paling berat sepanjang karier hukumnya.

Sorotan Publik dan Evaluasi Sistem Rutan

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan publik dan pemerhati hukum. Bagaimana mungkin seorang narapidana yang tengah menjalani hukuman bisa kembali terlibat dalam peredaran narkoba?

Sejumlah pihak menyoroti lemahnya pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan. Penggunaan aplikasi terenkripsi seperti Zangi juga menjadi tantangan baru bagi aparat dalam memantau komunikasi narapidana.

Pengamat hukum pidana menilai, jika terbukti, tindakan Ammar Zoni dapat digolongkan sebagai extraordinary crime, mengingat pelanggaran dilakukan dari balik jeruji besi.

Belum Ada Pernyataan Resmi dari Pihak Ammar Zoni

Hingga berita ini diterbitkan, pihak keluarga dan kuasa hukum Ammar Zoni belum memberikan keterangan resmi terkait kasus terbaru ini. Proses hukum kini telah memasuki tahap penyerahan berkas dan tersangka ke Kejaksaan, dan sidang perdana diperkirakan akan digelar dalam waktu dekat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kasus Ammar Zoni ditangkap lagi menjadi pukulan keras bagi dunia hiburan Tanah Air. Meski telah beberapa kali mendapat kesempatan untuk memperbaiki diri, Ammar kembali harus berhadapan dengan hukum atas dugaan kasus narkoba.
Publik kini menanti bagaimana pengadilan akan memutus perkara yang menjadi sorotan nasional ini.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *