Sabrina Chairunnisa Resmi Gugat Cerai Deddy Corbuzier
Liputankilat.com — Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktris dan model Sabrina Chairunnisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Deddy Corbuzier, di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, pada 16 Oktober 2025. Gugatan tersebut telah terdaftar secara resmi melalui sistem e-court dan kini memasuki tahap awal proses hukum.
Kronologi Gugatan Cerai
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari situs resmi Pengadilan Agama Tigaraksa dan sejumlah media nasional, gugatan cerai ini diajukan langsung oleh pihak Sabrina Chairunnisa.
Menurut juru bicara pengadilan, perkara tersebut benar telah diterima dan tengah dalam proses administrasi internal. Namun, nomor perkara tidak dipublikasikan secara umum karena adanya permohonan pembatasan publikasi dari pihak penggugat.
Kabar perceraian ini pertama kali mencuat ke publik setelah beberapa akun media hiburan melaporkan adanya pendaftaran gugatan dengan nama Sabrina Chairunnisa sebagai penggugat dan Deddy Corbuzier sebagai tergugat.
Pernyataan Sabrina Chairunnisa
Melalui unggahan di media sosial, Sabrina menegaskan bahwa keputusannya menggugat cerai bukan karena adanya konflik besar, melainkan hasil keputusan bersama yang diambil secara dewasa dan penuh kesadaran.
“Karena jika pernikahan diawali dengan cinta dan kasih sayang, maka perceraian harus diakhiri dengan rasa hormat dan keanggunan,” tulis Sabrina dalam pernyataan resminya.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya dan Deddy tetap saling menghormati serta berkomitmen menjaga hubungan baik pasca perceraian.
Tanggapan Deddy Corbuzier
Menanggapi gugatan tersebut, Deddy Corbuzier menyampaikan pernyataan terbuka melalui kanal digitalnya.
Ia menyebut bahwa Sabrina adalah sosok istri yang luar biasa dan keputusan berpisah diambil dengan hati-hati serta tanpa kebencian.
“Kami berpisah dengan baik-baik. Tidak ada perselingkuhan, tidak ada pertengkaran besar. Hanya kami berdua yang tahu apa yang terbaik untuk masing-masing,” ujar Deddy.
Proses Hukum Berlanjut di Pengadilan Agama Tigaraksa
Gugatan yang diajukan Sabrina kini tengah menunggu penetapan jadwal sidang perdana.
Sesuai prosedur, pihak pengadilan akan terlebih dahulu memanggil kedua belah pihak untuk menjalani tahap mediasi. Jika mediasi gagal, maka perkara akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi dan pembuktian hingga keluar putusan resmi dari majelis hakim.
Latar Belakang Pernikahan
Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa menikah pada 6 Juni 2022 setelah menjalin hubungan selama beberapa tahun.
Pernikahan keduanya saat itu berlangsung hangat dan mendapat banyak dukungan publik. Namun, dua tahun berselang, keduanya kini memilih untuk berpisah secara resmi.
Reaksi Publik dan Media
Kabar perceraian pasangan ini sontak menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Banyak warganet yang menyayangkan perpisahan tersebut, mengingat keduanya kerap tampil harmonis dan saling mendukung dalam berbagai kesempatan publik maupun di kanal YouTube pribadi mereka.
Meski demikian, publik juga memberikan apresiasi karena keduanya memilih jalan damai tanpa saling menjatuhkan. Proses perceraian Sabrina Chairunnisa dan Deddy Corbuzier kini menjadi salah satu sorotan terbesar di dunia hiburan Indonesia tahun 2025.
Kedua pihak menunjukkan sikap dewasa dengan menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan penuh rasa hormat dan tanpa konflik terbuka.
Redaksi akan terus mengikuti perkembangan perkara ini hingga adanya putusan resmi dari Pengadilan Agama Tigaraksa.
Fakta Singkat
- Nama Pihak: Sabrina Chairunnisa (Penggugat) vs Deddy Corbuzier (Tergugat)
- Tanggal Pendaftaran: 16 Oktober 2025
- Tempat: Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang
- Status: Dalam proses awal sidang (administrasi dan mediasi)
- Alasan: Perbedaan prinsip dan arah hidup, disampaikan tanpa konflik

