Kuota Haji Indonesia 2026 Tetap 221 Ribu Jamaah, Pemerintah Fokus pada Pemerataan dan Kualitas Layanan

Kuota Haji Indonesia 2026 Tetap 221 Ribu Jamaah, Pemerintah Fokus pada Pemerataan dan Kualitas Layanan

Kuota Haji Indonesia 2026 Tetap 221 Ribu Jamaah, Pemerintah Fokus pada Pemerataan dan Kualitas Layanan

Liputankilat.com — Pemerintah Indonesia memastikan bahwa kuota haji tahun 2026 akan tetap sebanyak 221.000 jamaah, sebagaimana disepakati dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Keputusan ini diumumkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) melalui Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, pekan ini.

Wamenag menegaskan bahwa penetapan kuota tersebut mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, distribusi calon jamaah antarprovinsi, serta hasil evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2025. Pemerintah menilai jumlah ini ideal untuk memastikan pelayanan dan kenyamanan jamaah tetap maksimal.

“Kuota haji Indonesia untuk tahun 2026 ditetapkan sebanyak 221 ribu jamaah, terdiri dari 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Kami berkomitmen agar pembagian kuota dilakukan secara lebih adil berdasarkan daftar tunggu di tiap provinsi,” ujar Dahnil di Jakarta.

Pemerataan Kuota dan Daftar Tunggu

Kemenag menerapkan kebijakan baru untuk mengatur pembagian kuota haji berdasarkan proporsi daftar tunggu (waiting list) antarprovinsi. Langkah ini dilakukan agar tidak ada kesenjangan signifikan dalam masa tunggu keberangkatan di antara calon jamaah di seluruh Indonesia.

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan rata-rata waktu tunggu menjadi sekitar 26 tahun secara nasional, sehingga terjadi pemerataan kesempatan berhaji bagi umat Islam di berbagai wilayah.

Beberapa provinsi dengan daftar tunggu terpanjang, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat, tetap mendapatkan kuota terbesar. Jawa Timur memperoleh sekitar 42.409 kuota jamaah, Jawa Tengah 34.122 jamaah, dan Jawa Barat 29.643 jamaah.

Alasan Kuota Tidak Bertambah

Meski banyak pihak berharap adanya penambahan kuota, Kemenag menjelaskan bahwa keputusan untuk mempertahankan jumlah kuota haji tahun 2026 di angka 221 ribu didasari oleh sejumlah pertimbangan strategis.

Pertama, kapasitas layanan dan akomodasi di Arab Saudi masih menjadi batas utama dalam pengaturan kuota global. Kedua, pembahasan bilateral Indonesia–Arab Saudi telah menghasilkan kesepakatan agar prioritas diarahkan pada peningkatan kualitas layanan jamaah, bukan sekadar jumlah.

“Kami ingin fokus pada aspek pemerataan, kenyamanan, dan keselamatan jamaah. Penambahan kuota bukan satu-satunya solusi, yang lebih penting adalah memastikan pelayanan haji semakin baik,” jelas Dahnil.

Persiapan Haji 2026 Dimatangkan Sejak Awal

Pemerintah kini mulai menyiapkan berbagai aspek teknis penyelenggaraan haji 2026, termasuk proses rekruitmen petugas haji, peningkatan layanan kesehatan, serta pembaruan sistem digital pendaftaran haji.

Kemenag juga memastikan bahwa seluruh proses pendaftaran, pelunasan biaya haji, hingga pembinaan jamaah dilakukan secara transparan dan efisien melalui sistem Siskohat Terpadu yang sudah diperbarui pada akhir 2025.

Selain itu, pemerintah tengah memperkuat kerja sama dengan maskapai penerbangan nasional dan penyedia layanan katering di Tanah Suci guna memastikan standar pelayanan jamaah haji 2026 lebih optimal.

Dampak dan Implikasi bagi Calon Jamaah

Dengan kuota yang tetap, calon jamaah haji diharapkan memahami bahwa mekanisme antrean haji tetap panjang, sehingga penting untuk mendaftar sejak dini. Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran haji furoda atau jalur tidak resmi yang tidak memiliki izin dari Kemenag.

Selain itu, calon jamaah disarankan memperhatikan pengumuman resmi mengenai biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2026, yang diperkirakan akan diumumkan pada awal tahun 2026 setelah pembahasan bersama DPR RI.

Keputusan mempertahankan kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jamaah pada 2026 menjadi langkah strategis pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pelayanan, pemerataan, dan kualitas ibadah. Dengan sistem baru pembagian kuota berbasis daftar tunggu, diharapkan penyelenggaraan haji tahun depan akan semakin tertib, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh umat Islam di Indonesia.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *